Bagaimana Cara Reissue Sertifikat SSL? Ubah Nama Domain?

Beberapa pertanyaan seputar penerbitan ulang atau reissue sertifikat SSL sering ditanyakan pada tim SSL Indonesia. Seperti halnya, jika saya melakukan penerbitan ulang apakah bisa mengganti nama domain? Atau apa saja yang diperlukan untuk penerbitan ulang sertifikat SSL?

Berikut gambaran penjelasan tentang penerbitan ulang serikat SSL di SSL Indonesia

Mengapa Menerbitkan Ulang Sertifikat SSL?

Biasanya reissue dilakukan jika private key yang telah digunakan untuk penerbitan sertifikat SSL hilang atau tidak disimpan. Sehingga Anda perlu melakukan generate ulang CSR (Certificate Signing Request) dan mendapatkan private key terbaru. Ini mengapa pentingnya simpan file private key serta CSR Anda saat melakukan pemasangan sertifikat SSL pada server.

Melakukan generate ulang CSR, berarti Anda harus menghapus sertifikat lama yang telah terinstall dan melakukan request sertifikat terbaru yang dengan artian harus di reissue.

Proses penghapusan sertifikat SSL ini juga tergantung pada server yang Anda gunakan. Jika Anda mengunakan cPanel, maka Anda perlu masuk pada menu SSL / TLS Manager lalu pilih delete. Lalu saat melakukan generate ulang CSR, jangan terlupakan menyimpan private key. Setelah CSR didapatkan Anda dapat menghubungi tim SSL Indonesia untuk bantuan penerbitan dan instalasi.

Reissue Sertifikat SSL Apakah Boleh Ganti CN?

CN (Common Name) atau nama domain yang diberikan perlindungan biasanya sudah didaftarkan saat melakukan generate CSR. Nama domain ini sangat diperlukan untuk penerbitan sertifikat SSL.

Apakah bisa melakukan perubahan Common Name saat melakukan penerbitan ulang? Tim SSL Indonesia sangat tidak menganjurkan. Mengapa? Hal ini akan meningkatkan konfigurasi eror dan memunculkan komen “The security certificate presented by this website was issued for a different website’s address” atau sering ditemui dengan nama certificate name mismatch error.

Mengganti Web Server Wajib Reissue Sertifikat?

Sama halnya dengan saat private key Anda hilang, ketika Anda melakukan pergantian server Anda juga harus melakukan reissue sertifikat SSL. Mengapa? Karena masing-masing server memiliki CSR yang berbeda saat dilakukan generate.

Ini merupakan fungsi CSR dengan private key yang Anda dapatkan. Web browser akan membaca private key yang Anda input saat melakukan install sertifikat SSL bahwasanya sertifikat antara web browser dengan server yang Anda gunakan adalah sama atau match

Inilah alasan mengapa diharuskan melakukan penerbitan ulang agar tidak terjadi mix match atau error yang menyebabkan sertifikat SSL pada web browser Anda tidak terbaca, dan situs website Anda tidak dapat di akses atau dengan keterangan “Website Not Secure”

Apa Saja yang Diperlukan Saat Reissue?

Seperti penjelasan tim SSL Indonesia di awal, bahwa penerbitan ulang sertifikat SSL dapat dilakukan jika Anda mengganti web server, atau private key Anda hilang. Bukan karena ingin mengganti nama domain atau DNS yang ada pada CSR.

Syara penerbitan ulang sama seperti penerbitan sertifikat SSL di awal. Anda perlu melakukan proses validasi kembali baik itu validasi domain dan juga organisasi.

Itulah beberapa catatan penting terkait dengan penerbitan ulang sertifikat SSL. Jika Anda mengalami kendala, Anda dapat menghubungi tim SSL Indonesia untuk dapat dibantu proses penerbitan ulang.